pedoman

Pedoman

MISI


Misi utama kerasulan PSE Gereja adalah meng-hadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam pergumulan hidup manusia, yaitu buah-buah cinta kasih dalam kehidupan sosial ekonomi. Tanda kelihatan Kerajaan Allah adalah keadilan, perdamaian, persaudaraan dan kesejahteraan sosial ekonomi bagi semua orang.

VISI

Visi Dasar Komisi PSE adalah hadirnya nilai-nilai Kerajaan Allah dalam persekutuan hidup umat bersama masyarakat menurut contoh dan teladan Yesus Kristus.

Sejarah

SEJARAH PSE & PERKEMBANGANNYA SAMPAI SEKARANG

APA ITU PSE?

      PSE singkatan dari Pengembangan Sosial Ekonomi, adalah salah satu pelayanan Gereja di bidang Kerasulan Sosial.  Di tingkat KWI (Konperensi Waligereja Indonesia) pelayanan ini diampu oleh Komisi PSE KWI, wakil dari Konperensi Uskup-Uskup Indonesia dalam pelayanan sosial.  Di setiap Keuskupan ada Komisi PSE Keuskupan (yang dulu disebut Delsos = Delegatus Socialis) yang merupakan perpanjangan tangan Uskup dalam bidang pelayanan Kerasulan Sosial.  Di paroki-paroki, bahkan sampai Wilayah dan Lingkungan, ada Tim Kerja PSE yang menggerakkan umat untuk melaksanakan pelayanan Kerasulan Sosial ini.  Di Keuskupan Agung Semarang ada juga kepengurusan di tingkat Kevikepan, yang diberi nama Komisi PSE Kevikepan.
 
SEJARAH PSE

            Th 1949, setelah kedaulatan Pemerintahan RI diakui oleh Pemerintahan Belanda, bangsa Indonesia mulai mengalihkan perjuangan dari menghalau musuh menuju membangun negara.  Umat Katolik mulai ikut serta dalam pembangunan Negara ini dengan menyelenggarakan Konggres Umat Katolik Seluruh Indunesia 1 (KUKSI 1)  di Yogyakarta.  Konggres tersebut menggerakkan umat untuk bergerak dimana-mana melalui organisasi Katolik dan meluas di bidang perburuhan serta pertanian. Di bidang perburuhan muncul gerakan antara lain di:
-          Magelang dengan nama Badan Permusyawaratan Buruh Katolik
-          Yogyakarta dengan nama Persatuan Buruh Katolik
-          Semarang dengan nama Buruh Katolik
            Menyikapi munculnya gerakan buruh Katolik ini, Pimpinan Gereja Katolik Indonesia menyelenggarakan KUKSI II di Semarang tahun 1955 dengan mengikutsertakan gerakan buruh.
Gagasan yang tercetus dalam KUKSI II:
-          Berdiri satu organisasi Buruh yaitu Ikatan Buruh Pancasila
-          Persiapan berdirinya suatu lembaga dari Konperensi Para Uskup Indonesia yang memperhatikan perkembangan kehidupan sosial ekonomi di Indonesia.

LAHIRNYA PANITIA SOSIAL
            Menindaklanjuti hasil KUKSI II, para Uskup Indonesia menghubungi Mgr A. Soegijapranoto SJ, Uskup Agung Semarang dan sekretarisnya Rm Y. Dijkstra SJ dan minta pendapat bagaimana Pimpinan Gereja bisa lebih memperhatikan kehidupan sosial ekonomi bangsa, dan kemungkinan para Uskup bisa menunjuk seorang wakilnya dalam tugas tersebut.  Gagasan itu terus bergulir dan mendapat tanggapan positif, maka pada tahun 1955 Konperensi Para Uskup Seluruh Indonesia membentuk PANITIA SOSIAL, yang dipimpin oleh Mgr A Soegijapranoto SJ sebagai Ketua dan Rm Y Dijktra SJ sebagai Sekretaris. 
            Mulai tahun 1956 Panitia Sosial mengadakan konperensi-konperensi:
1956    Panitia Sosial: menanggapi situasi yang terjadi di masyarakat antara lain:
-          Kepadatan penduduk di P Jawa
-          Tanah pertanian yang luas di luar P Jawa
-          Pemerasan yang terjadi di masyarakat
1957    Panitia Sosial: memajukan gerakan Pancasila sebagai gerakan murni
1959    Muncul gagasan pendidikan sosial masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan.
1962    Muncul penegasan:
-          Agar aksi pengembangan sosial ekonomi mendapat perhatian penuh, Bapak Uskup menunjuk Pastor sebagai Delsos sebagai wakilnya di bidang sosial yang bekerja purna waktu untuk aksi Kerasulan Sosial.
-          Supaya di tiap Keuskupan diadakan suatu Konperensi Sosial
Mulai saat inilah di keuskupan-keuskupan ada Pastor yang ditunjuk oleh Bapak Uskup sebagai Delsos yang diserahi khusus untuk pelayanan Kerasulan Sosial.
1964    Gagasan yang muncul dalam konperensi tersebut:
-          Kerasulan sosial Awam
-          Kursus Kader
-          Melibatkan pastor paroki dalam bidang pengembangan ekonomi di paroki-paroki
Saat inilah mulai dihembuskan pelayanan sosial di paroki-paroki
1966    Suasana terpengaruh oleh situasi G 30 S / PKI, maka gagasan dalam konperensi:
-          Terus mengadakan seminar-seminar sosial ekonomi
-          Pendidikan sosial di Seminari-seminari
-          Penyelenggaraan Kursus Kader
1968    Membahas pedoman kerja Panitia Sosial
1970    Lahir APP di Indonesia
1972    Pastoral Integral
1976    Menjalin kerjasama dengan umat beragama lain
1980    Memperhatian masalah perburuhan, kependudukan dan keadilan serta kerjasama dengan lembaga non pemerintah
1984    Menyusun visi PSE
1987    Pengembangan masyarakat
1990    Pembangunan ekonomi
1996    Komunitas basis Gereja
1999    Membangun masa depan baru Indonesia
2002    Pengembangan perilaku sosial
           

Panitia Sosial yang  dibentuk pada tahun 1955 inilah yang sekarang kita kenal sebagai Komisi PSE KWI. Delsos yang mulai digulir pembentukannya tahun 1962 yang biasanya  dilayani oleh seorang Pastor inilah yang sekarang lebih dikenal dengan Komisi PSE Keuskupan, yang menjadi perpanjangan tangan Uskup dalam pelayanan Karya Pengembangan Sosial Ekonomi.  Komisi PSE inilah yang menggerakan agar paroki-paroki punya Seksi Sosial Paroki, yang sekarang lebih dikenal dengan Tim PSE Paroki, yang melayani Karya Pengembangan Sosial Ekonomi di paroki masing-masing.

PELAYANAN PSE SEKARANG INI

1)      Peran PSE, pesan dari Mgr J Darnaatmadja SJ tahun 1988
a.     Mengusahakan agar umat se paroki/lingkungan meningkat dalam pemahaman, penghayatan, ketrampilan serta keterlibatan mereka             dalam aspek kehidupan sosial ekonomi sebagai orang beriman.
b.      Menggerakkan, memotivasi, memberikan penerangan agar umat semakin terlibat dalam pelayanan, dan muncul gerakan-gerakan                   palayanan peningkatan ekonomi dalam terang iman dan Ajaran Sosial Gereja. 
c.       Mempelopori, mencoba-coba model- model kegiatan, sehingga umat akhirnya terlibat di dalamnya, dan mengarah ke kemandirian.
d.       Mendukung dan menyuburkan usaha warga paroki dan mengusahakan ikut sertanya warga non katolik.

Ketentuan Umum

Mekanisme kerja jajaran Komisi PSE menginduk pada mekanisme pastoral Gereja. Karena itu, semua ben-tuk mekanisme kerjanya harus diuji, apakah mekanisme tersebut membantu Gereja dalam pelaksanaan tugas pelayanan demi kesejahteraan hidup manusia secara utuh dan layak. Mekanisme kerjanya hendaknya menumbuhkan kesatuan dan persatuan dalam seluruh persekutuan hidup kris-tiani, agar kehadirannya membuahkan keadilan, ke-sejahteraan, kedamaian, dan persaudaraan. Bagian utama dari mekanisme kerja PSE adalah \\\\\\\"non profit orientation\\\\\\\" dalam dirinya, agar kredibel dan akun-tabel.